Kasus Brigadir J: Gerindra Tak Setuju Pemberhentian Sementara Kapolri

Bisnis.com,22 Agt 2022, 16:38 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengawal Pemilu tahun 2024. Fokus untuk menghindari polarisasi di tengah masyarakat. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa tak setuju opsi pemberhentian sementara Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dampak kasus Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

"Jika diganti, kan belum tentu baik juga," ujar Desmond kepada awak media di Gedung Nusantara II DPR, Senin (22/8/2022).

Sebelumnya, Benny K. Harman, anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, mengusulkan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara. Menurutnya, pihak kepolisian kerap kali menyampaikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Akibatnya, lanjut Benny, publik merasa dibohongi. Dia menyarankan agar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengambil alih kerja Kapolri.

"Karena publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara dan kasus diambil alih oleh Menko Polhukam supaya objektif dan transparan," ujar Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).

Meski begitu, Desmond punya berpendapat lain. Dia merasa setelah kasus Ferdy Sambo memanas, sudah ada upaya pembenahan oleh Kapolri.

Desmond malah curiga, usulan pemberhentian sementara Kapolri agar kasus Sambo kembali bisa ditutup-tutupi.

"Kalau selama ini menuju arah perbaikan, mengapa pak Sigit diganti? Atau jangan-jangan yang mengusulkan itu untuk diganti agar ini [kasus pembunuhan Brigadir J] tidak terbuka, malah bisa gitu kan?" ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini