Incar Pertumbuhan DPK, Bank BJB (BJBR) Kelola Payroll Karyawan Pindad

Bisnis.com,22 Agt 2022, 13:19 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Nasabah melakukan transaksi menggunakan ATM Bank BJB di Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/7/2022)./Bisnis - Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Bank BJB atau BJBR resmi bekerja sama dengan dengan PT Pindad (Persero) terkait layanan perbankan dan pembayaran gaji karyawan.

Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari mengatakan bahwa kolaborasi antara emiten bank berkode saham BJBR ini dengan Pindad merupakan tindak lanjut hasil pertemuan pada 11 Juli dan 12 Agustus 2022.

Dia menyampaikan dalam pertemuan itu kedua pihak sepakat memperluas lingkup kerja sama, yang dituangkan melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, terkait pengelolaan gaji atau payroll bagi karyawan Pindad.

“Kolaborasi Bank BJB dengan PT Pindad melahirkan sinergi yang saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak terkait layanan jasa perbankan,” ujarnya dikutip dari laman resmi Bank BJB, Senin (22/8/2022).

Ruang lingkup dalam kerja sama tersebut meliputi penempatan dana yang terdiri atas giro, tabungan, deposito, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), serta bentuk lain yang akan dikembangkan kemudian hari.

Ruang lingkup lainnya adalah pembiayaan, fasilitas transaksional meliputi penggunaan layanan transaksi keuangan perbankan, layanan pembayaran gaji dan tunjangan, fasilitas pembayaran dan penerimaan, serta jasa layanan perbankan lainnya.

“Kolaborasi Bank BJB dengan PT Pindad tentang pembayaran gaji karyawan diharapkan dapat meningkatkan dana pihak ketiga [DPK], kredit, fee based income, potensi bisnis lainnya serta dapat meningkatkan product holding dan brand image Bank BJB,” tutur Nancy.

Berdasarkan data laporan keuangan, Bank BJB sampai dengan Juni 2022 membukukan penghimpunan dana masyarakat sebesar Rp133,22 triliun. Raihan DPK ini tumbuh 14,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari posisi sebelumnya Rp116,14 triliun

Secara rinci, raihan DPK tersebut ditopang oleh dana murah atau current account saving account (CASA) yakni giro dan tabungan yang naik 24,7 persen secara tahunan atau dari Rp49,35 triliun menjadi Rp61,55 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini