BBM Subsidi Dibatasi? Organda: Angkutan Umum Harus Jadi Prioritas

Bisnis.com,22 Agt 2022, 15:09 WIB
Penulis: Dany Saputra
Petugas SPBU di Kota Palembang mengisi BBM kendaraan saat libur Natal 2020. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta agar pemerintah memprioritaskan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk angkutan umum seperti bus maupun bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Terkait dengan sinyal penaikan harga dan pembatasan BBM subsidi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organda Ateng Haryono mengatakan ketersediaan pasokan bagi para konsumen merupakan hal yang paling penting. Apalagi, dia menyebut pasokan BBM subsidi lebih rendah dalam area luar Pulau Jawa.

"Menurut kami, kalau bisa diteruskan suplai solar [subsidi] hanya untuk angkutan umum barang maupun penumpang. Mestinya [kebijakan] ke arah itu, jadi angkutan umum mendapatkan prioritas," kata Ateng, Senin (22/8/2022).

Pada sisi harga, apabila jadi dinaikkan oleh pemerintah, dipastikan akan ikut mengerek kebutuhan biaya operasional seperti bus AKAP bahkan sampai dengan taksi. Ateng menyebut persentase biaya BBM mencapai sekitar 20 persen terhadap biaya operasi kendaraan.

Contohnya, kendaraan-kendaraan besar mulai dari bus, bus AKAP, hingga truk barang biasanya mengandalkan solar subsidi. Sementara itu, kendaraan yang lebih kecil seperti taksi beberapa menggunakan BBM subsidi pertalite.

"Ketika [harga] BBM itu berubah [naik] semua komoditas yang terkait dengan angkutan seperti sparepart dan lain-lain juga ikut naik. Itu menjadi pertimbangan juga. Proyeksi kenaikan [biaya jasa] pasti ada," tutur Ateng.

Adapun, sinyal kenaikan harga BBM semakin kuat dari pemerintah setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kenaikan BBM.

Luhut menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Kendati demikian, dia menegaskan keputusan akhir akan berada di tangan Presiden Jokowi.

"Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (21/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini