Konten Premium

Historia Bisnis: Sentilan Regulator atas Akrobat Gadai Saham BUMI dan Grup Bakrie

Bisnis.com,23 Agt 2022, 16:05 WIB
Penulis: Reni Lestari & Annisa K. Saumi
Kapal tunda dan tongkang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/ Dimas Ardian.

Bisnis.com, JAKARTA – Akrobat Grup Bakrie menggadaikan saham demi utang melalui PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) sempat tersandung aturan pasar modal.

Pada Agustus 2008, langkah itu menjadi sorotan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Harian Bisnis Indonesia edisi Sabtu, 23 Agustus 2008 menyoroti sentilan Bapepam-LK atas akrobat BUMI menggadaikan sahamnya demi utang.

Hal ini bermula dari langkah PT Bakrie and Brothers Tbk. (BNBR) menggadaikan 28,25 persen sahamnya di BUMI untuk memperolah pinjaman dari beberapa bank asing senilai US$1,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Reni Lestari
Terkini