Daop 3 Cirebon Tertibkan Aset di Desa Kanci Kulon

Bisnis.com,23 Agt 2022, 15:02 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon melakukan penertiban aset di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (24/8/2022).

Bisnis.com, CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon melakukan penertiban aset di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (24/8/2022).

Aset milik Daop 3 Cirebon sebelumnya ditempati oleh Keluarga Alm H Casda/Halimah dengan luas 140 meter persegi. Bidang tersebut dibangun menjadi hunian dan unit usaha.

Manager Humas Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi mengatakan warga yang menempati aset tersebut pernah melakukan kontrak dengan PT KAI untuk menempati aset itu dari 1 Januari 2010 hingga 31 Desember 2010.

Namun, setelah masa kontrak tersebut habis, penghuni enggan membayar sewa kontrak.

"Penghuni tidak mau membayar kontrak, tetapi tetap tinggal di tempat tersebut," kata Ayep melalui pesan tertulis kepada Bisnis.com, Selasa (24/8/2022).

Ayep melanjutkan, pihaknya sudah memberikan tiga kali surat peringatan kepada warga yang menduduki lahan tersebut sebanyak tiga.

Peringatan pertama pada 13 April 2022, peringatan kedua 13 Mei 2022, dan peringatan terakhir 1 Juni 2022.

"Ini sebagai wujud Keseriusan KAI dalam menjaga aset Negara, KAI Daop 3 Cirebon akan terus melakukan upaya penataan aset yg dikelolanya dan sekaligus melakukan optimalisasi aset tersebut," kata Ayep.

Disebutkan Ayep, PT KAI memiliki tugas penjagaan aset perusahaan dengan tujuan menjaga dan mengamankan aset negara dari ihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut

Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebutkan, seluruh aset BUMN harus diamankan dan dikuasai oleh BUMN.

"BUMN yang asetnya dikuasai oleh pihak lain yang tidak memiliki izin, maka berhak menertibkannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini