Patok Harga Gim Playstation dan Add-on Selangit, Sony Digugat Rp87,2 Triliun

Bisnis.com,23 Agt 2022, 17:26 WIB
Penulis: Nabila Dina Ayufajari
Sony PlayStation 5/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Sony menghadapi gugatan class action di Inggris atas tuduhan monopoli konsumen dengan menjual gim PlayStation dan layanan add-on di dalamnya dengan harga selangit.

Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (23/8/2022), gugatan yang diajukan di Pengadilan Banding Persaingan London tersebut menuduh bahwa Sony Playstation telah menyalahgunakan dominasi pasar mereka dengan memberlakukan persyaratan yang tidak adil pada pengembang dan membebankan harga yang "melambung dan tidak adil" kepada konsumen.

"Dorongan pembelian layanan tambahan dalam gim (in-game purchase) membuat  perusahaan seperti Sony untuk mengambil keuntungan dan menyalahgunakan kekuasaan mereka karena mereka memiliki audiens yang terikat," kata Alex Neill, yang memimpin klaim tersebut.

Dia mengklaim bahwa Sony mengetahui konsumen akan kecanduan setelah memasuki dunia PlayStation. Kemudian, Sony mengeksploitasi mereka dengan biaya selangit untuk setiap pembelian digital.

Hakim perlu menyetujui gugatan tersebut sebagai tindakan kolektif opt-out sebelum dapat dilanjutkan. Setelah disertifikasi, tuntutan tersebut dapat menyapu 8,9 juta pelanggan dan mengakibatkan kerugian sebesar £5 miliar (US$5,9 miliar).

Siapa pun di Inggris Raya yang telah membeli gim digital atau add-on melalui konsol atau toko PlayStation sejak Agustus 2016 termasuk dalam gugatan.

Tuntutan hukum class action opt-out gaya Amerika Serikat (AS), di mana seseorang yang terkena dampak tidak harus mengetahui kasus yang akan dimasukkan, tengah menjadi tren di Inggris.

Lima tahun setelah aturan tahun 2015, tidak ada satu klaim pun yang diajukan, dan empat klaim telah disetujui pada 2021. Pengadilan Banding Persaingan saat ini menerima sembilan klaim untuk disertifikasi, dengan lebih banyak lagi diperkirakan akan datang dalam beberapa bulan mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini
'