KOPAJA Ancam Lengserkan Anies Baswedan dengan Tidak Layak

Bisnis.com,23 Agt 2022, 13:05 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan larangan Citayam Fashion Week, Jumat (22/7). Kegiatan tersebut belakangan ramai menjadi perbincangan usai sejumlah anak muda bergaya bak model di zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat. JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) mengancam akan melengserkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tidak layak, apabila surat peringatan 2 (SP2) yang diberikan tidak mendapatkan respons.

KOPAJA diketahui memberikan SP2 ke ruang tata usaha Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (23/8/2022). Mereka menuntut Anies untuk menyelesaikan sembilan masalah krusial di DKI Jakarta.

"Koalisi Perjuangan Warga Jakarta akan memastikan Pak Anies keluar dari posisinya sebagai Gubernur DKI Jakata secara tidak layak," kata Perwakilan KOPAJA Jeanny Silvia di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat Selasa (23/8/2022).

Jeanny tidak menjelaskan bentuk tindakan yang dimaksud dengan mengeluarkan Anies dengan tidak layak.

"Nanti kita tunggu bulan Oktober. Kami akan pastikan dia akan menghentikan masa jabatannya di DKI Jakarta dengan predikat tidak layak. Bentuk tindakannya nanti ditunggu," papar Jeanny.

KOPAJA pun meminta agar Anies memaksimalkan waktu dua bulan masa jabatannya untuk menyelesaikan sembilan masalah di DKI Jakarta. Mereka juga meminta agar Anies tidak melimpahkan masalah tersebut kepada penggantinya atau Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta.

"Jangan melimpahkan sembilan masalah Jakarta ini ke pimpinan selanjutnya ataupun ke Gubernur selanjutnya. Sehingga kami warga memastikan untuk Gubernur DKI sekarang pak Anies segera memasukkan sembilan permasalahan tersebut untuk diselesaikan secara prioritasnya," imbuh perwakilan KOPAJA Fikerman Saragih.

Adapun sembilan permasalahan DKI Jakarta yang menjadi rekomendasi KOPAJA untuk segera diselesaikan, antara lain:

1. Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN)
2. Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air
3. Penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.
4. Ketidakseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum
5. Lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta
6. Hunian yang layak masih menjadi masalah krusial
7. Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta
8. Belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya
9. Ketidakseriusan Pemprov DKI dalam melindungi disabilitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini