Suku Bunga BI Naik, Intip Persiapan Emiten Bank Kecil

Bisnis.com,23 Agt 2022, 20:20 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Bank Ina Perdana/bankina.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah bank kecil mulai mengkaji untuk menaikkan suku bunga acuan seiring dengan keputusan bank sentral yang mengatrol suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen pada bulan ini.

Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) Daniel Budirahayu mengatakan perseroan akan mengkaji kenaikan suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman sejalan dengan kenaikkan suku bunga acuan.

Kenaikkan suku bunga perusahaan dipastikan tidak akan melebihi 25 bps. “Kenaikkan suku bunga akan kami sesuaikan dengan kenaikkan suku bunga acuan maksimal 25 bps,” kata Daniel kepada Bisnis, Selasa (23/8/2022).

Sementara itu, Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) Efdinal Alamsyah mengatakan saat ini perusahaan dalam proses rights issue sebesar Rp500 miliar, sehingga kemungkinan tidak akan serta merta menaikan suku bunga.

“Tetapi pada akhirnya kami juga harus mengikuti perkembangan suku bunga di pasar. Dengan kata lain, kami juga harus menaikan suku bunga simpanan (dan juga kredit) pada akhirnya,” kata Efdinal.

Dia menambahkan dalam menaikkan suku bunga, minimum sama dengan kenaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps atau bisa juga lebih tergantung kondisi likuiditas bank.

Efdinal berpendapat sebagian bank yang mengalami kesulitan likuiditas, mungkin akan segera menyesuaikan suku bunga simpanan. Akan tetapi untuk bank-bank yang tidak mempunyai permasalah likuiditas atau kelebihan likuiditas, tidak akan serta merta menaikkan suku bunga simpanan.

“Walaupun pada akhirnya juga akan mengikuti kenaikan suku bunga,” kata Efdinal.

Secara umum , kata dia, perbankan mempunyai likuiditas yang cukup saat ini. Menurut publikasi OJK, LDR perbankan pada akhir April 2022 adalah 79.90 persen dan dapat dikatakan belum optimal penyaluran dananya. Sementara itu untuk suku bunga kredit, untuk suku bunga kredit yang bersifat floating rate mau tidak mau akan langsung menyesuaikan dengan pasar.

“Sedangkan untuk suku bunga kredit yang ditetapkan secara tetap atau fixed, tidak akan mudah untuk disesuaikan/dinaikan,” kata Efdinal.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin pada Rapat Dewan Gubernur bulan ini. Kenaikan suku bunga acuan tersebut merupakan yang pertama kalinya setelah 17 bulan beruntun dipertahankan pada level 3,5 persen.

“RDG Bank Indonesia pada 22 dan 23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate [BI7DRR] sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini