Daftar 10 Kandidat Penjabat Gubernur DKI Jakarta: Ahmad Sahroni, Erick Thohir, Gibran

Bisnis.com,24 Agt 2022, 08:18 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Menteri Sosial Tri Rismaharini. JIBI/Bisnis-nancy Junita @trirismaharini.official

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Studi Strategis dan Internasional atau Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyebut ada 10 nama yang cocok menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena jabatannya berakhir pada Oktober mendatang dan digantikan Penjabat (PJ) Gubernur. 

Adap 10 nama tersebut merupakan hasil survei yang telah dilakukan CSIS beberapa waktu lalu. Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS Arya Fernandez menjelaskan bahwa CSIS menggunakan tiga variabel utama untuk menentukan tokoh yang cocok menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta. 

Ketiga variabel tersebut antara lain pengalaman di birokrasi, popularitas tokoh, dan dukungan parpol di parlemen.

"Dari tiga indikator kami list sejumlah nama, akhirnya ketemu sekitar 10 nama yang kami anggap [bisa menjadi penjabat gubernur]," kata Arya dalam diskusi publik dengan Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Adapun dalam 10 daftar nama tersebut terdapat tiga kader PDIP antara lain Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Kemudian, dua kader Partai Gerindra yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Selain itu, nama Anggota DPR Ahmad Sahroni (NasDem), Wakil Gubernur Jawa Timur Emis Dardak (Demokrat), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (non-partai), Bendahara Umum PBNU Nusron Wahid (Golkar), dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (non-partai).

Arya pun menyebut bahwa banyak pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan PJ Gubernur DKI Jakarta nanti. Seperti halnya masalah lapangan pekerjaan, kualitas udara, air bersih, hingga hunian layak. Dia juga menyinggung terkait Jakarta pasca perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan.

"Menurut saya diwaktu yang terbatas ini PJ memang sebaiknya memberikan fokus kepada beberapa isu. Salah satunya juga bagaimana keterlibatan Jakarta dalam revisi UU kekhususan Pemprov DKI Jakarta, yang itu akan berimplikasi pada berapa hal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini