Ini 2 Kementerian yang Sering Diawasi BPKP

Bisnis.com,24 Agt 2022, 15:14 WIB
Penulis: Dany Saputra
BPKP. /bpkp

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut paling sering ditugaskan untuk melakukan review terhadap Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun, dari hasil kinerja pengawasan selama semester I/2022, BPKP telah berkontribusi terhadap keuangan negara Rp66,6 triliun.

"Rp66,6 triliun itu penyelamatan, dan untuk penyelamatan uang-uang yang belum keluar itu sekitar Rp45 triliun berhasil kami selamatkan untuk semester pertama [2022]," ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh pada acara penandatangan MoU dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (24/8/2022).

Dikutip dari situs resmi bpkp.go.id, Rp66,6 triliun itu terdiri dari Rp49,40 triliun efisiensi belanja pemerintah, Rp14,02 triliun penyelamatan keuangan negara, dan Rp3,24 triliun optimalisasi penerimaan negara.

Yusuf mengatakan laporan kinerja audit selama paruh pertama 2022 itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut, lanjutnya, akan dijadikan bahan kebijakan dari Kepala Negara.

Sejumlah proyek infrastruktur transportasi yang dibawahi Kemenhub menjadi penugasan review oleh BPKP.

Yusuf menjelaskan beberapa proyek tersebut meliputi review cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, audit tujuan tertentu kemajuan pekerjaan prasarana LRT Jabodebek, audit tujuan tertentu kewajaran biaya pembangunan prasarana LRT Sumatera Selatan, review tata kelola PNBP, kerja sama konsesi, serta pembangunan infrastruktur perhubungan.

Banyaknya proyek di bawah Kemenhub menjadikan kementerian tersebut salah satu yang paling banyak diperiksa oleh BPKP.

"Menurut ingatan saya, selain [Kementerian PUPR], Kementerian Perhubungan juga yang ditugaskan kepada kami," ujar Yusuf.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berterima kasih kepada BPKP atas review yang dilakukan kepada sejumlah proyek transportasi yang ditangani Kemenhub.

Untuk Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Budi menilai Proyek Strategis Nasional (PSN) itu butuh dievaluasi kendati merupakan proyek yang berasal dari pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN).

"Walaupun ini proyek PHLN, saya pikir Kereta Cepat ini juga harus ada satu evaluasi dari BPKP sehingga kita tahu persis berapa nilai-nilai yang memang harus kita bayar dan sebagainya," tutur Budi Karya pada kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini