Bisnis.com, JAKARTA – Pasar obligasi bakal menjadi pilihan menarik bagi perusahaan untuk menggalang dana usai Bank Indonesia mengerek suku bunga acuan. Adapun, respons investor di pasar obligasi cukup terkendali karena kenaikan suku bunga itu sudah diantisipasi.
Bank Indonesia resmi mengangkat suku bunga 7 Days Reserve Repo Rate ke level 3,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berakhir Selasa (24/8/2022). Kenaikan suku bunga itu merupakan yang pertama kalinya sejak BI menahan suku bunga di level rendah selama pandemi.
Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengungkapkan bahwa kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) kemarin memang sudah selayaknya terjadi.