Tiket Pesawat Mahal, KAI Siapkan Kereta Wisata

Bisnis.com,24 Agt 2022, 12:15 WIB
Penulis: Dany Saputra
Kereta wisata milik PT KA Pariwisata, anak perusahaan PT KAI/Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Naiknya harga tiket pesawat mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyiapkan Kereta Wisata sebagai alternatif angkutan pariwisata untuk masyarakat.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa perseroan siap mendukung kebijakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno untuk menyarankan wisatawan naik kereta api.

Kereta Wisata yang dimiliki oleh KAI memiliki berbagai tipe yang bisa digunakan untuk perjalanan rombongan, dengan jadwal dan rute yang fleksibel.

Tipe-tipe Kereta Wisata yang disediakan oleh KAI yakni Kereta Wisata tipe Bali, Imperial, Jawa, Nusantara, Priority, Retro, Sumatera, Toraja, dan Kereta Istimewa.

"Melalui berbagai fasilitas kereta yang KAI miliki, KAI siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah di sektor pariwisata dalam rangka pemulihan perekonomian nasional," tutur Joni melalui siaran pers, Rabu (24/8/2022).

Selain Kereta Wisata, KAI menyediakan kereta reguler untuk kelas Ekonomi, Bisnis, Eksekutif, dan Luxury. Terdapat dua jenis tarif yang digunakan untuk kereta-kereta tersebut yaitu tarif KA Public Service Obligation (PSO) dan komersial.

Tarif KA PSO berlaku sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah, sedangkan tarif KA Komersial bersifat dinamis menyesuaikan dengan permintaan masyarakat namun masih dalam kisaran Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang ditetapkan.

KAI juga akan mengakomodasi peningkatan jumlah pelanggan kereta api melalui penambahan jumlah tempat duduk dan perjalanan kereta.

"KAI telah terbukti mampu untuk mengakomodir peningkatan jumlah pelanggan pada masa libur atau peak season. Contohnya pada masa Angkutan Lebaran 2022 yang lalu KAI melayani 4,39 Juta pelanggan kereta api selama 22 hari," ujar Joni.

Di sisi lain, KAI akan tetap memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Saat ini, syarat naik kereta api yakni sudah mendapatkan vaksin booster, dan tes PCR bagi yang belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini