Besok, Polri Periksa Putri Chandrawathi Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

Bisnis.com,25 Agt 2022, 10:40 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Besok, Polri akan periksa Putri Chandrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan melakukan pemeriksaan kepada istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakn esok hari, Jumat (26/8/2022) pada pukul 10.00 WIB.

"Besok [pemeriksaan] jam 10.00 WIB diundang untuk diperiksa dalam kapsitas seabagi tersangka di Bareskrim," tutur Dedi di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022). 

Sementara itu, sang suami, Ferdy Sambo saat ini tengah menjalani sidang kode etik terkait kasus yang sama. 

Sekadar informasi, Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J.

Status tersangka yang disematkan kepada Putri disampaikan Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada konferensi pers hari ini, Jumat (19/8/2022) di Jakarta.

Menurut dia, penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara, dan Polri menemukan temuan baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan saudari PC sebagai tersangka," tutur Agung di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini