Selain itu, OJK juga telah mensyaratkan penggunaan bank kustodian dalam pengelolaan dana investasi PAYDI. Menurut Widodo, adanya bank kustodian ini juga dapat menjaga dana investasi nasabah tetap aman. Sebab bank kustodian tersebut tidak hanya akan mengurus pelaksanaan pergerakan dana investasi, tetapi juga bertanggung jawab untuk melaporkan ke OJK apabila ada investasi yang tidak sesuai dengan prospektus subdana tersebut.
Perusahaan asuransi lainnya yang tengah mengajukan perizinan untuk produk PAYDI adalah PT Asuransi Sinar Mas.Direktur Asuransi Sinar Mas Dumasi MM Samosir mengatakan, ada dua produk PAYDI yang diajukan kepada OJK. Dua produk tersebut terdiri atas satu produk dengan masa pertanggungan jangka pendek dan satu produk dengan masa pertanggungan minimal 5 tahun. Kedua produk tersebut memiliki dasar perlindungan terhadap risiko kematian akibat kecelakaan diri.
"Saya sangat berharap sekali yang PAYDI ini bisa segera karena ini yang kami harapkan membuat kami takeoff. Ini yang kami harapkan membuat kami seperti asuransi jiwa, langsung lompat preminya sejajar dengan asuransi jiwa," ujar Dumasi.
Ia pun optimistis pendapatan premi perseroan dapat tumbuh lebih dari dua kali lipat dengan adanya produk PAYDI tersebut. Dia memperkirakan pendapatan premi perseroan tahun ini bisa tembus hingga Rp20 triliun, dibandingkan dengan pendapatan premi perseroan pada tahun lalu yang mencapai Rp9,8 triliun.
"Rp20 triliun itu angka wajar ketika kami sudah punya PAYDI. Klien eksisting kami ada 4 juta orang, misal hanya 20 persennya saja beli PAYDI masing-masing [premi] Rp100 juta saja sudah berapa. Padahal PAYDI itu pasti yang beli ada yang Rp500 juta, bahkan Rp1 miliar. Saya berani target Rp20 triliun karena sekarang sudah Rp9 triliun, nambah Rp11 triliun. Saya optimistis terjadi asal di-approve OJK," katanya.
Dumasi memastikan produk PAYDI perseroan tersebut telah dirancang sesuai dengan ketentuan baru Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022.
Asuransi Sinar Mas juga akan cenderung berhati-hati dalam penempatan investasi produk PAYDI. Dumasi menuturkan, pihaknya tidak ingin bermain pada instrumen investasi yang memiliki risiko tinggi pada tahap awal dalam menjajal bisnis baru bagi asuransi umum ini. Produk PAYDI yang akan dijual perseroan memiliki penempatan investasi pada instrumen investasi pendapatan tetap.
Selain itu, Asuransi Sinar Mas juga telah mempersiapkan sertifikasi agen untuk dapat menjual PAYDI dan mulai fokus menggencarkan literasi keuangan terkait PAYDI. Hal ini agar kejadian misselling produk PAYDI yang terjadi di industri asuransi jiwa tidak terulang di industri asuransi umum.
"Agen kami 27.000 orang, ini yang mau kami fokuskan untuk sertifikasi. Karena untuk jual PAYDI tidak boleh asal agen yang bisa jual, harus khusus untuk PAYDI," kata Dumasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel