Kini Pensiunan Tentara Bisa jadi Agen, Pegadaian Gandeng Asabri

Bisnis.com,25 Agt 2022, 17:39 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawan melintas didekat logo PT Pengadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menjalin kolaborasi untuk pemberdayaan peserta penjaminan asuransi sebagai agen Pegadaian.

Kerja sama ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan  PT Pegadaian Eka Pebriansyah dan Direktur Investasi Asabri Jeffry Haryadi P. M di Kantor Pegadaian Kenari, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Kerja sama meliputi kegiatan literasi, sosialisasi dan kerja sama pembentukan agen, serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan Pegadaian. Disisi lain, Pegadaian akan memberikan fee agen bagi peserta yang aktif menjadi agen Pegadaian berdasarkan hasil transaksi.

“Alhamdulillah akhirnya kolaborasi antara Pegadaian dan Asabri telah terjalin. Saya berharap dengan jumlah anggota Asabri yang lebih dari 1 juta orang, kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang positif, khususnya dalam mengakses produk dan layanan Pegadaian mulai dari pembiayaan maupun yang ingin memiliki Investasi,” jelas Eka Pebriansyah, Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan Pegadaian melalui siaran pers, Kamis (25/8/2022).

Sementara itu, Direktur Investasi Asabri Jeffry Haryadi berharap, perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para peserta Asabri yang bisa didapat dari fee keagenan yang disediakan oleh Pegadaian sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berterima kasih kepada Pegadaian yang telah memberikan kesempatan bagi Asabri untuk bekerjasama. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para peserta penjaminan Asabri, khususnya prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di Kemenhan dan Polri,” ujar Jeffry.

Hingga saat ini, Pegadaian telah bersinergi dengan 1.400 perusahaan, baik dari BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, maupun instansi lainnya. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses produk dan layanan Pegadaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini