Buru Modal Rp3 Triliun, Bank Victoria (BVIC) Siapkan Rights Issue 5 Miliar Saham

Bisnis.com,25 Agt 2022, 18:55 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Bank Victoria/victoriabank.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 5 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/8/2022), pelaksanaan aksi korporasi ini dapat dilakukan setelah BVIC memperoleh persetujuan dari RUPSLB sehubungan dengan PMHMETD.Lalu, perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD beserta dokumen pendukungnya kepada OJK, serta mendapatkan pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD dinyatakan efektif oleh OJK.

Adapun, Bank Victoria akan meminta persetujuan kepada para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 September 2022 atas pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan HMETD. Dalam RUPSLB tersebut, BVIC akan mengagendakan mulai dari penetapan jumlah saham yang ditawarkan hingga harga pelaksanaan PMHMETD.

“Dalam rangka memperkuat struktur permodalan dalam rangka pemenuhan modal inti minimum sebagaimana disyaratkan berdasarkan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum, maka perseroan bermaksud untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 32/2015,” jelas manajemen dalam keterbukaan informasi, seperti dikutip pada Kamis (25/8/2022).

Mengutip laporan keuangan Bank Victoria per 30 Juni 2022, BVIC secara konsolidasi memiliki modal inti (tier 1) senilai Rp2,64 triliun, naik 28,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,06 triliun.

Sedangkan secara individual, Bank Victoria memiliki modal inti (tier 1) sebesar Rp2,4 triliun. Tier 1 ini tumbuh 31,4 persen yoy dari sebelumnya Rp1,83 triliun.

Nantinya, dana yang diperoleh dari hasil rights issue ini akan terbagi menjadi dua bagian. Pertama, untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka pemenuhan modal inti minimum sebagaimana disyaratkan berdasarkan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Kedua, dana rights issue akan digunakan untuk keperluan modal kerja melalui pengembangan usaha dalam bentuk ekspansi kredit.

Dengan demikian, Manajemen menyampaikan aksi korporasi ini akan memperkuat struktur permodalan Bank Victoria yang akan digunakan perseroan untuk pemenuhan modal inti minimum serta pengembangan usaha.

“Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini