Pengamat Nilai Tepat Keputusan KIB yang Belum Tentukan Capres, Ini Alasannya

Bisnis.com,26 Agt 2022, 10:01 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Pengamat Nilai Tepat Keputusan KIB yang Belum Tentukan Capres, Ini Alasannya. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (kanan) menandatangani nota kesepahaman dibentuknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada acara silaturahmi di Plataran Senayan, Jakarta, Sabtu (4/6/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat polotik dari Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar menilai tepat langkah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang belum mengumumkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Menurutnya, hal itu penting agar koalisi itu tetap mengorbit dan berada dalam perbincangan publik.

"Mereka harus tetap berada di orbit trending partai yang diperbincangkan, salah satunya dengan mengenalkan program terlebih dahuku," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (26/8/2022).

Dia mengatakan bahwa tidak ada jaminan akan mempertahankan elektabilitas pasangan calon usungannya di Pilpres 2024 dengan mengenalkannya lebih dini kepada publik. Namun, dengan KIB mengajukan program terlebih dahulu, ini malah membuat masyarakat nantinya penasaran.

"Ada storyline, jagoan datang duluan, ada story yang datang belakangan tetapi dia udah bilang kisi kisi. Nah, ini yang bikin masyarakat penasaran," ujar Dahlia.

Dengan strategi ini, katanya, KIB berupaya mengamankan dulu koalisi mereka untuk kemudian beralih pada 'belanja tokoh'.

"Paling aman memang untuk mengamankan format koalisi dulu sehingga memenuhi syarat minimal 20 persen [presidential threshold]," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa dalam waktu dekat KIB akan kembali menggelar pertemuan. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan program-program KIB kepada publik, tepatnya pada Oktober mendatang. Sementara terkait penetapan capres, dia menyebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara itu, saat ini sejumlah partai politik terus melakukan lobi politik untuk mengupayakan koalisi supaya bisa memenuhi syarat ambang batas (presidential threshold) sebesar 20 persen suara di parlemen atau 25 persen suara sah hasil pemilu pada 2029.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini