Buat Konten soal Ferdy Sambo, Warga Pekanbaru Ditangkap Polda Metro Jaya

Bisnis.com,26 Agt 2022, 14:17 WIB
Penulis: Newswire
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari./Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Warga asal Pekanbaru bernama Masril ditangkap Polda Metro Jaya karena buat konten soal Ferdy Sambo.

Ia diciduk pada 31 Juli lalu, di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

Masril ditangkap karena laporan dari anggota polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.

Konten yang diunggahnya ke media sosial itu mencatut nama Ferdy Sambo dan masalah jaringan perjudian online. 

Masril mengunggah ulang konten tersebut, setelah mengambilnya dari akun TikTok @opposite6890. Ia pun menambah tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahannya.

Dalam postingannya itu, ia juga menyematkan judul 'Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo' yang membuatnya dikenai pasal UU ITE.

Penangkapan itu pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan.

"Iya betul sudah ditahan 22 hari," ujar Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini