Sri Mulyani: Harusnya Harga Pertalite Rp14.450, Solar Rp13.950

Bisnis.com,26 Agt 2022, 09:38 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Youtube Ministry of Finance Republic Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan besarnya subdisi bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite dan Solar yang diberikan pemerintah. Menurutnya, harga Pertalite dan Solar saat ini di bawah harga yang seharusnya atau harga keekonomian. 

Dia mengatakan harga Solar subsidi saat ini Rp5.150 per liter. Padahal, jika mengacu pada harga acuan minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) US$100 per barel dan nilai tukar rupiah Rp14.450 per dolar AS, maka harga keekonomian Solar seharusnya Rp13.950 per liter.

"Bedanya harga sebenarnya dengan harga berlaku [untuk Solar] itu Rp8.300 per liter," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia pada Kamis (25/8/2022).

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan harga Pertalite di pom bensin saat ini masih Rp7.650 per liter. Jika mengikuti harga ICP US$100 dengan nilai tukar Rp14.450, lanjutnya, maka harga Pertalite yang seharusnya sebesar Rp14.450 per liter.

"Kita jualnya Rp7.650. perbedaan yang sebesar Rp6.800 itu harus kita bayar ke pertamina itu subsidi kompensasi energi," katanya. 

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menggunakan asumsi harga acuan minyak mentah atau ICP sebesar US$100 dolar AS per barel.

Namun, hingga Januari-Juli 2022 harga rata-rata ICP ternyata sudah mencapai US$105 dolar AS per barel. Menurutnya, selisih harga ICP tersebut membuat besaran subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung pemerintah kian membengkak.

"Tapi karena harga lebih tinggi, kami waktu menyampaikan ke DPR untuk tambah anggaran subsidi kita gunakan asumsi US$100 per barel, januari-juli ini harga rata-rata ICP kita itu US$105 dolar per barel," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini