Bisnis.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang skema pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang perlu diubah dari saat ini pay as you go agar dalam jangka panjang tidak membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN) menjadi diskusi meluas di media sosial. Banyak yang mempertanyakan namun tidak sedikit juga yang berusaha menjelaskan bahwa iuran yang selama ini dipotong dari gaji PNS masih dikumpulkan oleh PT Taspen (persero). Bukan sebagai sumber pembayaran pensiunan.
Sejatinya, diskusi reformasi sistem pensiun dari saat ini pay as you go telah didiskusikan meluas dalam beberapa tahun terakhir. Agar tak terus membebani APBN dalam jangka panjang sistem pensiun diwacanakan untuk berubah menjadi fully funded.
Pay as you go adalah sistem pensiun yang sepenuhnya ditanggung negara dengan manfaat pasti. Ketetapan dana pensiun PNS sepenuhnya ditanggung 100 persen APBN itu disampaikan dalam situs Taspen dengan dasar hukum Surat DJA NO: S-39/MK-02/2009.