Bisnis.com, JAKARTA – Pekan lalu, tepatnya pada Sabtu (27/8/2022), Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra merayakan ulang tahunnya yang ke-71. Berbeda dari 70 edisi sebelumnya, kali ini juragan properti Grup Mulia tersebut mesti merapal doa-doa baiknya dari balik jeruji besi.
Sejak Agustus 2021, Djoko resmi jadi penghuni Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri. Dia dijebloskan ke dalam bui bukan saja karena kasus korupsi cessie Bank Bali yang melegenda itu, tetapi juga akibat pemalsuan surat dan penyuapan pejabat.
Komplikasi hukuman yang menjerat Djoko itu agaknya membuktikan betapa licin gerak sang konglomerat. Dia piawai menghindari radar aparat, yang sebenarnya telah memasukkannya dalam daftar buron sejak belasan tahun silam.