LPSK Dampingi Bharada E di Rekonstruksi Kasus Brigadir J Besok

Bisnis.com,29 Agt 2022, 12:21 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendampingi Bharada Richard Eliezer dan Bharada E dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J esok hari.

“LPSK akan dampingi proses rekonstruksi, jika E akan dihadirkan,” tutur Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution saat dihubungin wartawan, Senin (29/8/2022).

Selain itu, Maneger menganggap bahwa LPSK memiliki pandangan agar Bharada E tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo karena mempertimbangkan psikologis dari Bharada E

“LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat,” ujarnya.

Sekadar informasi, Polri akan lakukan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rekonstruksi akan dilaksankan pada esok hari pukul 10.00 WIB.

“Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum,” tutur Dedi saat dihubungin wartawan, Senin (29/8/2022).

Selain itu, Dedi juga menjelaskan bahwa semua tersangka akan didatangkan dalam rekonstruksi pada esok hari di rumah dinas Ferdy Sambo dibilangan Duren Tiga.

“Info dari penyidik 5 tersangka akan dihadirkan. Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini