Polisi: Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Bisnis.com,29 Agt 2022, 14:27 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan para tersangka akan mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

“Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” tutur Andi Rian saat dihubungi wartawan, Senin (29/8/2022)

Namun untuk tersangka Putri Chandrawathi (PC) Andi Rian mengatakan bahwa PC tidak akan menggunakan baju tahanan karena belum ditahan.

“Tersangka PC bukan tahanan (tidak memakai baju tahanan),” ujarnya.

Sekedar informasi, Polri akan lakukan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rekonstruksi akan dilaksankan pada esok hari pukul 10.00 WIB.

“Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum,” tutur Dedi saat dihubungin wartawan, Senin (29/8/2022).

Selain itu, Dedi juga menjelaskan bahwa semua tersangka akan didatangkan dalam rekonstruksi pada esok hari di rumah dinas Ferdy Sambo dibilangan Duren Tiga.

“Info dari penyidik 5 tersangka akan dihadirkan. Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini