Risiko Naik! Perusahaan Asuransi Kredit Perlu Pencadangan

Bisnis.com,29 Agt 2022, 17:54 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Petugas beraktivitas di dekat logo-logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (23/8/2022). /Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto Sri Margi (HSM) Widodo mengatakan bahwa kesadaran perusahaan penerbit asuransi kredit untuk memupuk cadangannya dalam mengantisipasi risiko kredit mulai terbangun.

Dengan antisipasi yang dilakukan oleh pelaku pasar tersebut, Widodo pun berharap potensi meningkatnya risiko kredit akibat risiko kenaikan inflasi tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja asuransi kredit.

"Potensi [rasio klaim asuransi kredit memburuk] tentunya selalu ada. Namun, dengan kesadaran yang mulai timbul di pelaku pasar yang dicerminkan dengan pembentukan cadangan tambahan yang cukup signifikan pada banyak perusahaan terkait portofolio asuransi kredit, kami berharap tidak memberikan dampak sistemik kepada ekosistem yang ada," ujar Widodo kepada Bisnis, Senin (29/8/2022).

Berdasarkan analisa AAUI terkait asuransi kredit terhadap 63 persen dari perusahaan penerbit asuransi kredit, kata Widodo, AAUI melihat terjadi perbaikan earned claim ratio dari portofolio asuransi kredit yang diterbitkan pada 2022 dibandingkan 2020 dan 2021. Hal itu menurutnya tak lepas dari program relaksasi kredit perbankan yang masih berjalan.

Dia menjelaskan, earned claim ratio adalah perbandingan kumulatif klaim sampai suatu waktu terhadap premi yang sudah merupakan pendapatan pada waktu tersebut.

"Lebih baik, terlihat dari earned claim ratio yang konsisten menurun dari polis-polis yang diterbitkan dari 2020-2022," katanya.

Selain itu, perusahaan asuransi juga telah melakukan perbaikan serius dari sisi proses bisnis asuransi kredit. Perbaikan yang dimaksud meliputi rate, term and condition dari pertanggungan asuransi kredit yang diperjanjikan. Menurut Widodo, tarif beserta syarat dan ketentuan tersebut dalam polis-polis baru telah disesuaikan dengan kondisi yang teraktual.

Berdasarkan data AAUI, klaim dibayar asuransi kredit tercatat mencapai Rp1,9 triliun sepanjang kuartal I/2022. Angka ini meningkat cukup signifikan sebesar 47,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,3 triliun.

Rasio klaim asuransi kredit pun tercatat meningkat dari 45,4 persen pada kuartal I/2021 menjadi 58,8 persen pada kuartal I/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini