Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Indonesia yang sedang berkunjung ke Thailand kini dapat melakukan transaksi dengan aplikasi pembayaran yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.
Kemudahan tersebut dapat dinikmati setelah Bank Indonesia dan Bank of Thailand resmi mengimplementasikan kerja sama pembayaran QR Code lintas negara. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi transaksi, mendukung digitalisasi perdagangan dan investasi.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa saat ini terdapat delapan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), yang melayani transaksi warga Indonesia di Thailand melalui QRIS.
Delapan PJP tersebut adalah BCA, BSI, Dana, CIMB Niaga, Bank Sinarmas, Bank Mega, Bank Permata, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Melalui inisiatif ini, warga Indonesia dan Thailand dapat menggunakan aplikasi pembayaran yang terdapat pada gawai dengan memindai Thai QR Codes dan QRIS dalam melakukan transaksi pembayaran di merchant.
Kemudahan lainnya, kata Filianingsih, kurs dapat langsung terkonversi secara otomatis sehingga pengguna Indonesia langsung mendebit uangnya dalam rupiah. Adapun merchant Thailand menerima pembayaran dalam baht.
“WNI belanja di Bangkok lalu scan QRthai sebesar 100 bath, maka akan muncul konversi dalam rupiah. Misalnya, kurs 1 bath sama dengan Rp408 maka pembayaran sebesar Rp40.800 yang langsung mendebit source of fund kita dalam rupiah,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (29/8/2022).
Langkah pembayaran menggunakan QRIS di Thailand:
- Buka aplikasi pembayaran
- Scan QR Thailand
- Masukkan nominal dalam Thai baht
- Konfirmasi tujuan dan nominal dalam rupiah
- Masukkan PIN
- Transaksi berhasil
Daftar penyedia pembayaran QRIS di Thailand:
- PT Bank Central Asia. Tbk
- PT Bank Syariah Indonesia. Tbk
- PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana)
- PT Bank CIMB Niaga. Tbk
- PT Bank Sinarmas. Tbk
- PT Bank Mega. Tbk
- PT Bank Permata. Tbk
- PT Bank Pembangunan Daerah Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel