Pasien Cacar Monyet Tidak Perlu PCR untuk Tentukan Kesembuhan

Bisnis.com,30 Agt 2022, 13:23 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Ilustrasi vaksin cacar monyet (monkeypox)./Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyebut bahwa pemeriksaan PCR pada pasien cacar monyet tidak diperlukan, karena pasien dinyatakan sembuh setelah masa inkubasi virus berakhir dan lesi pada kulit penderita mengering.
"Pasien cacar monyet dapat dinyatakan sembuh apabila klinisnya memang sudah betul baik dan sembuh, jadi pemeriksaan PCR seperti Covid-19 tidak diperlukan," terang Syahril ketika ditemui di Kantor Pusat IDI, Jakarta, Selasa (30/8/2022). 
 
Dikatakan, evaluasi klinis yang dijadikan sebagai parameter kesembuhan pasien cacar monyet ini dapat dilihat dari tidak ditemukan gejala demam dan pembesaran kelenjar getah bening serta mengering, mengelupas, dan tumbuhnya kulit baru pada bekas lesi yang pada  tubuh penderita. 
 
Sebelumnya, Kemenkes telah mengonfirmasi kasus pertama cacar monyet Indonesia pada Sabtu (20/8/2022). Kasus ini ditemukan pada pria asal DKI Jakarta yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). 
 
"Pasien tersebut memang habis melakukan perjalanan luar negeri dan tiba di Jakarta pada 8 Agustus 2022," jelas Syahril. 
 
Pasien pertama cacar monyet di Indonesia ini mulai mengalami gejala awal seperti demam dan pembengkakan kelenjar getah bening pada 14 Agustus 2022. 
 
Selanjutnya, pada 16 Agustus 2022, mulai ditemukan gejala khas cacar monyet yaitu lesi atau ruam pada bagian wajah pasien yang kemudian menyebar ke bagian telapak tangan, kaki, dan sekitar alat genital.
 
Setelah mengonfirmasi kasus ini, Kemenkes melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera melakukan pelacakan terhadap 5 orang anggota keluarga pasien positif cacar monyet. Dari lima kontak erat dipastikan aman dan negatif cacar monyet. 
 
"Dinkes DKI Jakarta yang periksa dan tidak ada yang positif dan semuanya aman," terang Syahril.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini