Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Diizinkan Melihat Rekonstruksi

Bisnis.com,30 Agt 2022, 20:08 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan tak ada ketentuan proses rekonstruksi wajib dihadiri oleh korban maupun tim kuasa hukumnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan tak ada ketentuan proses rekonstruksi wajib dihadiri oleh korban maupun tim kuasa hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini