Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan tak ada ketentuan proses rekonstruksi wajib dihadiri oleh korban maupun tim kuasa hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan tak ada ketentuan proses rekonstruksi wajib dihadiri oleh korban maupun tim kuasa hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel