Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BBRI mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering atau soceng.
Untuk diketahui, kejahatan perbankan soceng merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan yang bersifat rahasia. Adapun, media yang digunakan pelaku untuk mendekati dan mengelabui korban pun beragam, mulai dari pesan singkat/chat online, telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan pelaku kejahatan social engineering menggunakan modus informasi perubahan tarif transfer antarbank dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan untuk menipu korban melalui WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, pelaku melampirkan tautan di mana korban diharuskan mengisi data pribadi dan data perbankan untuk membobol rekening.
Solichin menyampaikan bahwa pengisian formulir tersebut menjadikan pelaku penipuan memiliki akses atas rekening korban. Dia memastikan pesan tersebut tidak benar karena memang bukan merupakan kebijakan BRI dan berasal bukan dari sumber informasi resmi yang dimuat BRI.
“Upaya BRI dalam memerangi social engineering di industri perbankan ini di antaranya adalah dengan dilakukannya pengaduan oleh BRI kepada Siber Polda Metro Jaya, bersama Polda Metro Jaya, BRI juga turut melakukan analisa terkait alur transaksi, pengungkapan modus, hingga melakukan penindakan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering,” jelas Solichin dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Selasa (30/8/2022).
Langkah tersebut diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali. Solichin mengatakan penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BBRI untuk mengupas dan menangani kasus social engineering yang telah merugikan nasabah.
Di samping itu BRI secara berkala juga terus melakukan edukasi pencegahan kejahatan social engineering melalui saluran komunikasi resmi BRI. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar terhindar dari berbagai modus soceng.
Untuk itu, bank pelat merah bersandi saham BBRI itu mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan.
“Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang dapat memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, maupun petugas bank,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel