BI Rate Sudah Naik, Bagaimana Suku Bunga Deposito dan Kredit di BCA (BBCA)?

Bisnis.com,30 Agt 2022, 17:53 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan beraktivitas di salah satu kantor cabang BCA di Jakarta, Selasa (21/12/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah langkag Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,75 persen, ekonom memperkirakan perbankan baru akan mulai menaikkan suku bunga KPR maupun KKB terhitung dalam 3 – 6 bulan atau pada 1 triwulan hingga 2 triwulan.

Setelah sepekan BI menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyatakan hingga saat ini bank bersandi saham BBCA itu belum menaikkan suku bunga deposito atau kredit.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menilai keputusan bank sentral menaikkan suku bunga acuan berlandaskan situasi inflasi dan mayoritas pengetatan kebijakan moneter secara global.

Menurut BBCA, Bank Indonesia telah mengambil keputusan mengacu pada pertimbangan fundamental ekonomi dalam rangka mendukung stabilitas dan memperkuat pemulihan perekonomian nasional.

“Hingga saat ini, kami belum menaikkan bunga simpanan berjangka atau deposito dan suku bunga kredit,” kata Hera kepada Bisnis, Selasa (30/8/2022).

Hera menyampaikan suku bunga dasar kredit BCA yang berlaku berlaku mulai 30 September 2021 hingga saat ini, di antaranya kredit korporasi sebesar 7,95 persen, kredit retail 8,20 persen, kredit konsumsi KPR 7,20 persen, serta kredit konsumsi non KPR sebesar 5,96 persen.

“Perseroan akan mengkaji dampak kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate [BI7DRR], serta menyiapkan strategi yang tepat untuk senantiasa memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan masyarakat,” katanya.

Bank yang mengantongi laba bersih sebesar Rp18 triliun pada semester I/2022 itu tercatat memiliki dana murah (current account savings account/CASA) berupa giro dan tabungan naik 17,3 persen yoy mencapai Rp817,8 triliun per Juni 2022, berkontribusi hingga 81 persen dari total dana pihak ketiga (DPK).

Pertumbuhan CASA BBCA menjadi penopang utama pencapaian DPK, untuk pertama kali, menyentuh milestone Rp1.000 triliun. Dengan demikian, total DPK tumbuh 12,9 persen yoy menjadi Rp1.011 triliun, sehingga total aset BCA naik 11,9 persen yoy menjadi Rp1.264,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini