Prajurit TNI Mutilasi Warga: Ini Perintah Jokowi ke Andika Perkasa

Bisnis.com,31 Agt 2022, 19:34 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini meninjau Rumah Sehat Kampung Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua, seperti disaksikan secara virtual, Rabu (31/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perintah kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum yang dilakukan polisi terkait dengan kasus mutilasi enam prajurit TNI Angkatan Darat di Papua.

Jokowi pun meminta proses hukum harus terus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar.

"Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," katanya usai memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di GOR Toware, Jayapura, Rabu (31/8/2022).

Sebelumnya, Jokowi mengaku belum mendengar kasus tersebut. Pernyataan awal disampaikan beberapa jam sebelum ke GOR Toware saat membagikan bantuan sosial di Jayapura.

"Tanyakan ke Pak Gubernur, saya belum dengar, pak Bupati ya, Pak Kapolda," katanya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).

Sekadar informasi, kasus pembunuhan terjadi pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Kasusnya terungkap setelah Jumat (26/8) di mana jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah dengan identitas yang belum diketahui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini