Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penunjukkan Irvandi Gustari sebagai direktur utama AJB Bumiputera 1912.
Manajemen AJB Bumiputera 1912 menyatakan bahwa direksi perusahaan telah menerima surat dari OJK mengenai hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Irvandi Gustari pada 26 Agustus 2022.
"Direksi AJB Bumiputera 1912 telah menerima surat OJK yang menyatakan bahwa Irvandi Gustari yang terpilih sebagai direktur utama pada Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 pada tanggal 22 Juni 2022 dan telah mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK pada tanggal 5 Agustus 2022 telah memenuhi persyaratan dan disetujui menjadi Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 untuk 5 tahun atau satu periode mendatang," tulis manajemen melalui siaran pers, dikutip Rabu (31/8/2022).
Selanjutnya, pada Senin (29/8/2022), direksi telah menyampaikan surat kepada BPA terkait hasil penilaian kemampuan dan kepatutan direksi AJB Bumiputera 1912 tersebut dan meminta untuk dilaksanakan Sidang Luar Biasa (SLB) BPA yang akan datang.
Diharapkan SLB BPA dapat dilaksanakan pada pertengahan September 2022 karena dalam surat OJK direksi diwajibkan menyampaikan laporan pengangkatan Irvandi Gustari sebagai direktur utama. Seluruh anggota BPA diharapkan untuk dapat hadir dalam SLB BPA tersebut.
"Dengan adanya direksi yang memenuhi persyaratan dalam penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK ini, melengkapi manajemen yang sebelumnya hanya ada direktur operasional dan SDM dalam beroperasinya AJB Bumiputera 1912. Harapan yang utama saat ini adalah percepatan dalam penyusunan maupun implementasi RPKP nantinya, benar-benar dapat memenuhi langkah-langkah penyehatan, mengatasi permasalahan likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas perusahaan," tulis manajemen.
Menurut manajemen AJB Bumiputera, komitmen dalam merealisasikan tahapan dalam Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) yang meliputi fase penyelamatan, fase penyehatan dan fase transformasi/normalisasi menjadi tantangan terbesar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel