Bank Jateng Cilacap Serahkan Bantuan Pemulihan Ekonomi Rp585 Juta

Bisnis.com,31 Agt 2022, 09:17 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
Pimpinan Bank Jateng KC Cilacap Bangun Edi Sumirat menyerahkan dana Bantuan Pemulihan Ekonomi Daerah kepada Bupati Tatto Suwarto Pamuji. /Dok. Istimewa

Bisnis.com, CILACAP – Bank Jateng Kantor Cabang Cilacap menyerahkan bantuan UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi daerah di Kabupaten Cilacap. Bantuan senilai Rp585 juta tersebut diserahkan oleh Pimpinan Bank Jateng KC Cilacap Bangun Edi Sumirat kepada Bupati Tatto Suwarto Pamuji pada Senin. 29 Agustus 2022.

Bangun mengatakan bahwa dana pemulihan ekonomi daerah (PED) tersebut disalurkan oleh Bank Jateng untuk membantu pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19. Penggunaan dana pemulihan ekonomi daerah tersebut difokuskan untuk membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Cilacap.

Bangun menambahkan, Bank Jateng berkomitmen untuk berperan serta dalam penguatan ekonomi masyarakat Kabupaten Cilacap. Dengan bantuan ini, diharapkan sektor UMKM di Kabupaten Cilacap dapat bangkit dan mendukung pemulihan ekonomi nasional agar berjalan dengan baik.

“Harapannya bisa membantu UMKM supaya bisa bergairah lagi. Nanti dikelola dinas berdasarkan instruksi dari Bupati,” kata Bangun, Rabu (31/8/2022).

Bupati Tatto Suwarto Pamuji mengapresiasi komitmen tersebut. Melalui sinergitas ini, diharapkan ada akselerasi terhadap berbagai program yang dilaksanakan Pemkab Cilacap dalam pemulihan ekonomi masyarakat.

Atas nama pribadi dan Pemkab Cilacap, Tatto menyampaikan terima kasih kepada Bank Jateng atas kepeduliannnya terhadap UMKM di Kabupaten Cilacap. Diharapkan para penerima bantuan ini tidak hanya membutuhkan, tetapi juga mau bekerja bersungguh-sungguh.

“Nanti yang menerima bantuan tidak hanya sekadar butuh saja, tetapi juga mau bekerja. Laporkan hasilnya agar Bank Jateng juga mengevaluasi. Kalau ini sukses, nanti akan ada lagi program serupa,” kata Tatto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodlilah Muqoddam
Terkini