OJK: 24 Platform Penyelenggara Securities Crowdfunding Antre di Pipeline

Bisnis.com,31 Agt 2022, 15:11 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Crowdfunding. /crowdassist.co

Bisnis.com, JAKARTA — Perkembangan layanan urun dana berbasis teknologi atau securities crowdfunding (SCF) semakin positif. Sejumlah platform penyelenggara tengah menanti izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi.

Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan, pihaknya mencatat sejumlah platform penyelenggara SCF yang berada di pipeline.

“Sejauh ini kami mengantongi 24 platform SCF di pipeline. Dengan semakin banyaknya platform penyelenggara ini, dana yang dihimpun diharapkan juga akan terus meningkat,” jelas Darmansyah dalam Kelas Edukasi Jurnalis yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (31/8/2022).

Ia melanjutkan, hingga 19 Agustus 2022, sebanyak 11 penyelenggara telah mendapatkan izin dari OJK dengan 266 penerbit. Dana yang berhasil dihimpun secara keseluruhan adalah sebesar Rp567,45 miliar dari 120.442 pemodal.

PT Numex Teknologi Indonesia (LandX) merupakan platform penyelenggara dengan dana dihimpun terbesar sejauh ini dengan catatan Rp204,05 miliar. Menyusul di belakangnya adalah PT Santara Daya Inspiratama (Santara) dan PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare) dengan dana terhimpun masing-masing sebesar Rp147,85 miliar dan Rp117,63 miliar.

Lalu PT Crowddana Teknologi Indonusa (Crowddana) mencatatkan dana himpunan senilai Rp57,44 miliar, disusul oleh PT Shafiq Digital Indonesia (SHAFIQ) dengan dana terhimpun Rp36,1 miliar, PT Dana Saham Bersama (Dana Saham) sebesar Rp2 miliar, serta PT LBS Urun Dana (LBS Urun Dana) senilai Rp1,3 miliar dan PT Dana Investasi Bersama (FundEx) sebesar Rp1,07 miliar.

Sementara itu, tiga platform penyelenggara lainnya, yakni PT Likuid Dana Pratama (Ekuid), PT Dana Rintis Indonesia (Udana), PT Fintek Andalan Solusi Teknologi belum mencatatkan dana dihimpun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini