BPS Catat Deflasi 0,21 Persen di Agustus 2022, Sri Mulyani: Sudah Kami Perkirakan

Bisnis.com,01 Sep 2022, 14:16 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Rabu (31/8/2022)./Bisnis-Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa secara bulanan terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2022, dimana Indonesia mengalami deflasi 0,21 persen (month-to-month/mtm).  Adapun, ini merupakan deflasi terdalam sejak September 2019 yang kala itu tercatat mengalami deflasi 0,27 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian tersebut sudah sesuai dengan perkiraan pemerintah. Pasalnya, inflasi yang naik pada bulan sebelumnya dikontribusikan oleh faktor makanan atau volatile food

"Deflasi yang disampaikan BPS kan utamanya kontribusinya adalah dari volatile food, yang kemarin meningkat sampai di atas 11 [11,47 persen] dan sekarang sudah turun ke 8 persen kontribusinya," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (1/9/2022).

Dia menuturkan faktor pangan kini menjadi fokus pemerintah dalam hal ini tim pengendalian inflasi di pusat dan daerah, terutama komoditas cabai dan lainnya yang menjadi salah satu penyumbang terbesar inflasi pangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah, serta Menteri-menteri Pertanian dan Perdagangan untuk melihat keseluruhan faktor-faktor penyumbang inflasi.

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, Jokowi juga meminta agar menteri-menteri menggunakan instrumen-instrumen anggaran yang ada, termasuk transfer ke daerah.

"Jadi, dalam hal ini, pemda yang mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat dalam bentuk dana yang tidak terduga, itu diminta untuk bisa secara fleksibel untuk bisa menyumbang, meredam pressure-pressure harga. Jadi, saya rasa ini bagus. Kita berharap ini bisa terjaga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini