Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan Bank Indonesia mengerek suku bunga acuan sebesar 25 basis poin membuka ruang persaingan perebutan dana pihak ketiga di pasar yang melibatkan bank papan atas seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) hingga PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA).
Bank Indonesia (BI) menyatakan keputusan untuk menaikan bunga acuan dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan makroekonomi ke depan.
Penyesuaian yang dilakukan oleh bank sentral dilakukan di tengah kebijakannya terus melanjutkan penarikan likuiditas di pasar melalui kebijakan giro wajib minimum (GWM). Selain itu, dari sisi tren suku bunga simpanan yang dihitung oleh BI, kecenderungan mulai merangkak naik.