Konten Premium

Lagu hingga Konten Youtube jadi Jaminan Kredit Bank, Mungkinkah?

Bisnis.com,01 Sep 2022, 16:49 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko, Dionisio Damara, Rika Anggraini, & Akbar Evandio
Seorang warga menonton video di YouTube melalui smartphone di Mumbai, India, Sabtu (15/2/2020)./Bloomberg-Dhiraj Singh

Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi terkait hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai jaminan kredit perbankan memiliki potensi besar untuk digali, tetapi juga sarat tantangan. Oleh sebab itu, kajian mendalam dibutuhkan agar penyaluran kredit perbankan tidak salah sasaran.

Ketentuan mengenai kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Dalam PP tersebut, pemerintah pusat ataupun daerah bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, sehingga mampu berkontribusi bagi perekonomian nasional. Di sisi lain daya saing global juga diharapkan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini