Grup Sinarmas DSSA Cetak Laba Melesat 472 Persen di Semester I/2022

Bisnis.com,03 Sep 2022, 08:14 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Ilustrasi. Karyawan PT DSSP Power Kendari, salah satu anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk di sektor kelistrikan./dssa

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten Grup Sinarmas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) mencatatkan pendapatan sebesar US$2,59 miliar pada semester I/2022, membuat laba bersihnya mencapai US$251,58 juta.

Berdasarkan laporan keuangan DSSA sampai dengan semester pertama 2022, dikutip Sabtu (3/8/2022), DSSA mencatatkan pendapatan usaha sebesar US$2,59 miliar naik 176,64 persen dari periode yang sama tahun lalu atau year-on-year (yoy). Pada tahun 2021, DSSA membukukan pendapatan sebesar US$937,56 juta.

Pendapatan usaha DSSA terdiri atas pertambangan dan perdagangan batu bara senilai US$2,46 miliar, naik dari tahun sebelumnya senilai US$834,76 juta. Selanjutnya, perdagangan bersih tercatat tumbuh dari US$49,11 juta menjadi US$70,54 juta.

Selanjutnya, DSSA mencatatkan kenaikan pendapatan dari penyediaan TV kabel dan internet dari US$27,53 juta, menjadi US$32,55 juta. Selanjutnya, pendapatan dari konstruksi, jasa operasi, dan keuangan pembangkit listrik stabil di US$25,25 juta, turun dari US$25,29 juta pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, DSSA mencatatkan peningkatan beban penjualan dari US$120,73 juta menjadi US$188,22 juta pada semester I/2022. Hal ini membuat laba kotor DSSA meningkat menjadi US$1,13 miliar dari hanya US$376,23 juta.

Setelah dikurangi berbagai beban yang berhasil diefisienkan, DSSA mencatatkan laba yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk meningkat 472,78 persen dari US$43,92 juta menjadi US$251,58 juta pada paruh pertama 2022.

Sementara itu, jumlah aset DSSA meningkat dari US$3,01 miliar di akhir tahun 2021 menjadi US$6,52 miliar pada pertengahan tahun ini. Di sisi lain, jumlah liabilitas meningkat dari US$1,25 miliar pada 31 Desember 2021 menjadi US$3,69 miliar pada 30 Juni 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini