Harga BBM Naik, Daftar Kendaraan yang Boleh Konsumsi Pertalite dan Solar

Bisnis.com,03 Sep 2022, 16:26 WIB
Penulis: Restu Wahyu Ningsih; Rahmad Fauzan
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sementara itu, pembatasan Pertalite masih akan diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Saat ini, beleid tersebut tengah direvisi.

Wacananya, kendaraan roda dua di atas 250cc dan roda empat di atas 1.400 cc tak dapat lagi melakukan pembelian Pertalite.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman pada Jumat (2/9/2022). Ia menuturkan, ada perubahan larangan kendaraan roda empat dari 1.500 cc menjadi 1.400 cc.

Berikut daftar kendaraan roda dua dan empat yang tak bisa melakukan pengisian BBM Pertalite:

Motor di atas 250cc

Mobil di atas 1.500cc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini