PHK Startup Jadi Tren, Kominfo Anjurkan Hal Ini

Bisnis.com,04 Sep 2022, 21:01 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights

Bisnis.com, BADUNG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai ‘badai’ yang dihadapi perusahaan rintisan (startup) di Indonesia saat ini bisa diselesaikan dengan inovasi baru.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai salah satu penyebab startup melakukan efisiensi dengan cara memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah bisnis yang tidak sesuai dengan pasar. 

"Coba mengikuti pasar dengan mencari gagasan atau inovasi yang baru," ujar Johnny di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (03/09/2022).

Dia pun menjelaskan, sejatinya, sektor usaha yang melakukan PHK bukan hanya teknologi saja. Menurutnya industri manufaktur juga mengalami tekanan sehingga memaksa mereka melakukan pengurangan karyawan.

Di sisi lain, Johnny mennilai kehadiran teknologi turut memberikan dinamika tersendiri kepada industri manufaktur.

Menurutnya, kehadiran teknologi menjadi disrupsi bagi para pekerja di sektor manufaktur. Sebab, banyak perusahaan yang melakukan otomasi guna menggantikan peran para pekerja.

Namun demikian, kehadiran teknologi sejatinya juga menghadirkan peluang baru bagi manusia. Dia meyakini, berkembangnya teknologi akan memunculkan lapangan kerja baru.

"Ruang Digital ini akan membuat pekerjaan baru yang melebihi pengurangan yang ada," jelasnya 

Johnny menyatakan terus bermunculannya startup unicorn baru, menjadi peluang bagi Indonesia untuk menambah jumlah startup berstatus decacorn. Menurutnya, hal itu bisa dicapai dengan berbagai cara, baik melalui merger akuisisi maupun pelebaran pasar yang meningkat dengan baik. 

“Mengingat proyeksi digital ekonomi Indonesia di tahun 2030 sekitar US$315,5 miliar, atau hampir setara dengan 42 persen digital economy di Asean. Maka perlu kita siapkan dan bekerja bergandengan tangan bersama-sama,” tutup Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini
'