Beli Pertalite Kini Wajib Pakai QR Code MyPertamina? Ini Kata Pertamina

Bisnis.com,04 Sep 2022, 17:40 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga memastikan penggunaan QR Code MyPertamina untuk pembelian Pertalite saat ini masih dalam tahap uji coba dan belum menjadi syarat wajib pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan hingga saat ini pembelian BBM bersubsidi belum diwajibkan menggunakan QR Code MyPertamina. Oleh karena itu, masyarakat bisa tetap membeli Pertalite meski belum mendaftar di MyPertamina.

"Implementasi QR Code sebagai syarat belum. Sekarang sedang pelaksanaan uji coba. Yang belum punya QR code masih tetap bisa beli BBM subsidi," kata Irto saat dihubungi Bisnis, Minggu (4/9/2022).

Meski belum diwajibkan, Irto menyatakan pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan registrasi kendaraan dan identitas agar penggunaan MyPertamina lebih optimal dan tepat sasaran.

"Bagi yang belum punya QR code nanti akan di data nopolnya. Namun kami mengimbau agar bisa segera meregistrasi kendaraannya," lanjut Irto.

Sebagai informasi, aplikasi MyPertamina merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan BBM bersubsidi jenis Solar maupun Pertalite lebih tepat sasaran.

Sejak 1 Juli 2022, masyarakat Indoensia sudah dapat mulai melakukan pendaftaran kendaraan lewat laman subsiditepat.mypertamina.id. Pendaftaran dilakukan agar penyaluran BBM bersubdisi sampai kepada segemen yang diatur pemerintah.

Dengan demikian, diharapkan nantinya penggunaan MyPertamina dapat memberikan manfaat kepada konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Setiap pengendara yang telah mendaftarkan kendaraan dan identitas ke MyPertamina, akan mendapat QR Code khusus. Nantinya, setiap pembelian dilakukan dengan menunjukkan QR Code kepada petugas SPBU baik lewat aplikasi maupun tidak.

Mulai Sabtu (3/9/2022), pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 dari harga awal Rp7.650 per liter.

Sementara itu, harga Solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax pun ikut naik menjadi Rp14.500 dari harga Rp12.500 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini