Tunjuk Ahli, Arab Saudi Mulai Longgarkan Aturan Aset Kripto?

Bisnis.com,04 Sep 2022, 19:02 WIB
Penulis: Newswire
Lanskap kota Riyadh, Arab Saudi/ Bloomberg. Tunjuk Ahli, Arab Saudi Mulai Longgarkan Aturan Aset Kripto?

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Sentral Arab Saudi alias Saudi Arabian Monetary Authority (SAMA), dikabarkan menunjuk mantan direktur pelaksana Accenture untuk memimpin divisi khusus pengembangan mata uang digital.

Hal ini dinilai membuka peluang terjadinya pelonggaran ketentuan dan adopsi yang lebih masif dari Arab Saudi terhadap aset kripto di dalam negeri.

Seperti dilaporkan Bloomberg, Minggu (4/9/2022), sejumlah sumber menyebutkan bahwa Mohsen AlZahrani diminta oleh SAMA untuk memimpin divisi aset virtual dan mata uang digital.

AlZahrani, dikabarkan telah mengadap kepada kepada Ziad Al Yousef, yang merupakan Wakil Gubernur SAMA di bidang pengembangan dan teknologi.

Dalam hal ini, AlZahrani akan diminta bekerja sama dengan Ziad untuk membentuk tim pengembangan aset virtual. Termasuk untuk mengajak kerja sama beberapa perusahaan aset kripto dunia.

Sekadar informasi, Arab Saudi sampai sekarang masih mengambil pendekatan yang lebih hati-hati pada aset virtual termasuk cryptocurrency. Para pejabat Arab Saudi masih khawatir dengan sifat aset kripto yang cenderung bersifat spekulatif.

Namun munculnya negara tetangga Uni Emirat Arab sebagai pusat kripto global telah menciptakan beberapa urgensi bagai Arab Saudi untuk lebih luwes terhadap kehadiran aset kripto.

Apalagi, Pangeran Mohammed bin Salman tergolong cukup aktif menarik minat perusahaan digital untuk hadir dan mengembangkan bisnisnya di Arab Saudi.

Kerajaan adalah ekonomi terbesar di Timur Tengah, dengan populasi yang relatif makmur, menjadikannya pasar yang  potensial bagi perusahaan aset kripto.

Beberapa pemain industri terbesar, termasuk Binance Holdings Ltd., telah membentuk tim khusus di Arab Saudi untuk bersiap mengembangkan bisnisnya ketika aturan yang ada saat ini dilonggarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini