Kenaikan Harga BBM Berpotensi Tekan IHSG, Cek Rekomendasi Saham

Bisnis.com,05 Sep 2022, 08:08 WIB
Penulis: Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan tertekan harga jual pasca pemerintah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Direktur MNC Asset Management Edwin Sebayang mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi dengan rata-rata 26 persen berpotensi memicu adanya inflasi ke level 7,6 persen. Bank Indonesia (BI) pun disebut akan menaikkan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) lebih agresif sehingga menurunkan pendapatan domestik bruto (PDB) sekitar 0,33 persen.

“Pastinya Bank Indonesia meresponsenya dengan menaikan 7DRR lebih agresif sehingga berpotensi menurunkan GDP sekitar 0,33 persen ditengah perkiraan akan maraknya Demonstrasi yang akan terjadi kedepannya,” ujar Edwin pada Senin (5/9/2022).

Sentimen negatif lainnya adalah turunnya indeks DJIA sebesar 1,07 persen, turunnya indeks saham teknologi Nasdaq sebesar 1,31 persen atau 154,2 poin, turunnya harga timah sebesar 7,60 persen di hari ketiga, dan turunnya harga komoditas.

“Seperti CPO turun di hari ke 6 sebesar -2.11% sehingga selama 6 hari CPO sudah turun tajam sekitar -11,97 persen,” kata Edwin.

Edwin memperkirakan IHSG akan berada pada rentang 7.086 hingga 7.208.

Dia merekomendasikan investor untuk mencermati saham ANTM, DSSA, dan HKMU. Beberapa saham yang direkomendasikan untuk beli adalah ADRO, UNTR, ITMG, SMRA, BBRI, MAPI, BBNI, INTP, INDF, dan SILO.

Sementara saham yang direkomendasikan untuk jual adalah TINS, LSIP, dan AALI.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini