Kencana Energi (KEEN) Mau Ekspansi EBT di Filipina Rp1,48 Triliun

Bisnis.com,05 Sep 2022, 21:12 WIB
Penulis: Farid Firdaus
(Kiri ke kanan) Direktur KEEN Giat Widjaja, Wakil Presiden Direktur KEEN Wilson Maknawi, Direktur KEEN Karel Sampe Pajung, dan Direktur KEEN Takasawa Kanzunori usai pemaparan publik, Rabu (29/6/2022)/Bisnis-Mutiara Nabila.

Bisnis.com, JAKARTA –Emiten energi baru terbarukan (EBT) PT Kencana Energi Lestari Tbk. menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk membangun proyek EBT di Filipina senilai US$ 100 juta atau setara Rp1,48 triliun. 

Rencana ekspansi emiten berkode saham KEEN ini sejalan dengan visi perseroan menjadi penyedia EBT terdepan di Indonesia dan Asia Tenggara.

Letter of Intent tersebut ditandatangani oleh Presiden Direktur KEEN Henry Maknawi dan perwakilan Filipina di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (5/9/2022). Penandatanganan LoI tersebut disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Filipina, Ferdinand Romualdez Marcos Jr.

“Sesuai visi kami, kerja sama ini adalah pintu pembuka untuk KEEN untuk terus mencari peluang di dalam maupun di luar Indonesia dan melakukan ekspansi KEEN di Asia Tenggara," kata Henry dalam keterangan resmi, Senin (5/9/2022). 

Hingga semester I-2022, KEEN berhasil mencetak kenaikan laba bersih sebesar 72,8 persen menjadi US$8,87 juta dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar US$ 5,13 juta.

Kenaikan laba tersebut selaras dengan peningkatan pendapatan operasional perseroan. Hingga semester I-2022, KEEN membukukan pendapatan sebesar US$20,36 juta, naik 11,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$18,2 juta.

Sebelumnya di dalam negeri, KEEN mengakuisisi beberapa proyek baru termasuk pembangkit listrik mini hidro (mini hydroelectric power plant/PLTM) berkapasitas 10 megawatt (MW), serta konstruksi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 1,3 MW.

Pada perdagangan hari ini, saham KEEN melonjak 4,17 persen atau 30 poin ke Rp750. Saham dengan kapitalisasi Rp2,75 triliun ini memiliki price to earning ratio (PER) 13,58 kali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini