Politisi Demokrat: Era SBY Gaji PNS dan TNI-Polri Naik 9 Kali, Era Jokowi BBM yang Naik 7 Kali

Bisnis.com,05 Sep 2022, 12:23 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, SOLO - Jokowi kena sentil politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, setelah mengesahkan kenaikkan harga BBM.

Cipta Panca Laksana lantas membandingkan era Jokowi dengan SBY yang disebut berbanding terbalik.

Bagaimana tidak, SBY berhasil 9 kali menaikkan gaji PNS dan TNI-Polri selama menjabat sebagai Presiden RI.

Tak main-main, kenaikkan gaji yang diberikan-pun berkisar antara 15-29 persen.

Pada era SBY, tercatat hanya dua kali mengalami kenaikkan harga BBM dan satu kali mengalami penurunan.

"Era Presiden SBY, gaji PNS dan anggota TNI-POLRI naik 9 kali dengan kisaran 15-19 persen, dan dua kali kenaikan BBM serta satu kali penurunan harga BBM," tulis sang politisi melalui Twitter pribadinya @panca66.

Namun di era Jokowi, Panca mengatakan jika harga BBM sudah naik sebanyak tujuh kali dalam delapan tahun.

Jokowi juga menaikkan gaji PNS dan TNI-Polri, namun kenaikkan hanya dilakukan sebanyak dua kali dengan presentase kenaikkan 5% saja.

"Era Jokowi harga BBM naik 7 kali dalam 8 tahun, gaji PNS & anggota TNI-POLRI hanya naik 2 kali itupun kisaran 5 persen. Fakta!," tegasnya.

Faktanya memang demikian, Jokowi tercatat sudah tujuh kali menaikkan harga BBM bersubsidi sejak tahun 2014-2016.

Sebelum mengumumkan kenaikan harga BBM, Jokowi telah berkali-kali menyinggung beban subsidi energi membengkak dan harus ditanggung APBN.

Jokowi pun akhirnya memerintahkan jajaran menteri di kabinetnya untuk mengkalkulasi atau menghitung secara hati-hati terkait dampak dari kebijakan kenaikan harga BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini