Tender Proyek Jalan Tol IKN Segmen Karangjoang-KKT Kariangau Batal Diteken Hari ini

Bisnis.com,05 Sep 2022, 14:27 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin prosesi Kendi Nusantara atau penyatuan air dan tanah dari seluruh provinsi di Indonesia di kawasan Titik Nol Kilometer IKN, Kalimantan Timur pada Senin (14 Maret 2022) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) batal untuk menandatangani sejumlah tender proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satu tender yang seharusnya diteken pada hari ini adalah pembangunan jalan tol.

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, proyek yang seharusnya diteken pada hari ini adalah proyek Jalan Tol IKN Segmen Karangjoang-KKT Kariangau dengan nilai pagu paket Rp3,47 triliun dan nilai HPS paket Rp3,47 triliun.

Berdasarkan jadwal yang telah dibuat Kementerian PUPR, tender itu telah dimulai sejak 14 Juli 2022 dan masuk dalam tahap penandatangann kontrak pada 5 September 2022. Selama tender proyek itu digelar, sebanyak 132 peserta tercatat telah mengikuti.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan yang sekaligus sebagai Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan pada hari ini tidak ada kontrak tender IKN lanjutan yang diteken.

"Belum [diteken hari ini]," ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (5/9/2022).

Sebelumnya, Kementerian PUPR disebut akan kembali menandatangani kontrak sejumlah paket proyek infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp4 triliun pada Senin (5/9/2022).

Pembangunan IKN Tahap 1 telah dimulai bersamaan dengan penandatanganan kontrak 19 paket pekerjaan infrastruktur dasar senilai Rp5,3 triliun pada Senin (29/8/2022).

"Dapat saya sampaikan, direncanakan akan dilakukan penandatanganan kontrak kembali pada 5 September 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp4 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Selasa (30/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini