Tolak Kenaikan BBM, PKS Walk Out dari Rapat Paripurna DPR

Bisnis.com,06 Sep 2022, 17:40 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Fraksi PKS melakukan walk out dari Rapat Paripurna sebagai bentuk penolakan mereka terhadap kenaikan BBM, Selasa (6/9/2022)/JIBI-Ni Luh Angela

 

Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau (PKS) meninggalkan atau walk out dari Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan 1 2022-2023 yang digelar hari ini, Selasa (6/9/2022).

Aksi tersebut dilakukan sebagai penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022).

Berdasarkan pantauan Bisnis, fraksi PKS walk out usai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) memberikan laporan, sebelum Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandangan pemerintah terkait RUU pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2021.

"Terima kasih kepada pimpinan Banggar DPR RI yang telah menyampaikan laporan RUU tersebut. Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2021 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU,?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani, yang langsung dibalas dengan sorakan "Setuju" dari para peserta rapat.

Usai Puan mengetuk palu, Anggota komisi VII DPR RI Mulyanto meminta izin Puan untuk menginterupsi.

"Interupsi pimpinan, dari PKS. Kami sampaikan aspirasi masyarakat. Dengan ini kami nyatakan bahwa fraksi PKS menolak kenaikan BBM bersubsidi," kata Mulyanto yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS.

Menurut Mulyanto, keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi jelas memberatkan masyarakat. Fraksi PKS juga mendukung aksi demo masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM.

"Hari ini di depan demo terus menerus. Kami dukung demo masyarakat. Karenanya kami fraksi PKS nyatakan walk out dari forum ini," ungkapnya.

Hengkangnya Mulyanto diikuti oleh fraksi PKS lainnya sembari membawa kertas bertuliskan "PKS Menolak Kenaikan Harga BBM".

Namun, Puan menilai bahwa walk outnya PKS  tak berkaitan dengan pengesahan RUU pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2021. Dia kemudian melanjutkan agenda persetujuan dan mempersilahkan Sri Mulyani untuk menyampaikan pendapat dari pemerintah.

"Saya tanya lagi kepada seluruh anggota, apakah RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2021 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota DPR yang masih berada di ruangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini