Klaim Meninggal Dunia Asuransi Jiwa Turun 25,2 Persen, Efek Pandemi Terkendali?

Bisnis.com,06 Sep 2022, 20:49 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Petugas beraktivitas di dekat logo-logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (23/8/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat semakin terkendalinya pandemi Covid-19 turun membawa penurunan klaim meninggal dunia pada perusahaan asuransi.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total klaim dan manfaat yang dibayarkan senilai Rp83,93 triliun kepada 6 juta orang per Juli 2022 secara umum terbilang stagnan, hanya berubah 0,004 persen (year-on-year/yoy) ketimbang tahun lalu.

Meski demikian, klaim meninggal dunia yang setara dengan 7,1 persen dari total klaim atau senilai Rp5,96 triliun, tercatat mengalami penurunan 25,2 persen yoy ketimbang periode sama tahun lalu senilai Rp7,97 triliun. Namun, sedikit lebih besar ketimbang semester I/2020 yang nilainya Rp5,5 triliun.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI Fauzi Arfan menjelaskan fenomena penurunan klaim meninggal dunia erat kaitannya dengan pulihnya dampak pandemi Covid-19.

"Ini terbilang positif buat industri asuransi jiwa, karena tahun lalu ada saat-saat buruk buat masyarakat Indonesia akibat masih ada peningkatan kasus pandemi Covid-19, sehingga turut berimbas pada lonjakan klaim meninggal dunia buat industri," ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Adapun, khusus klaim terkait Covid-19 secara kumulatif sejak Maret 2020 sampai Juni 2022, nilainya telah mencapai Rp9,72 triliun, baik untuk polis asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa.

Sementara itu, jenis klaim asuransi jiwa yang mengalami peningkatan signifikan berasal dari klaim akhir kontrak dengan porsi 11,5 persen dari total atau senilai Rp9,68 triliun. Klaim akhir kontrak tercatat naik sampai 56,5 persen yoy ketimbang semester I/2021 yang ketika itu hanya Rp6,18 triliun.

Klaim partial withdrawal dengan porsi 10 persen dari total atau Rp8,38 triliun tercatat turun 14,2 persen yoy. Sebaliknya, klaim surrender dengan porsi 51,9 persen dari total atau setara Rp43,58 triliun, tercatat naik tipis 0,5 persen yoy.

"Walaupun tren klaim surrender saat ini hanya naik tipis, kami tetap ingin mengingatkan kembali kepada para pemegang polis yang butuh dana mendesak, sebenarnya tidak perlu sampai surrender. Lebih baik manfaatkan fitur partial withdrawal, sehingga polis tetap aktif," tambahnya.

Terakhir, jenis klaim yang mengalami peningkatan signifikan berasal dari klaim asuransi kesehatan atau medical yang naik 28,4 persen yoy menjadi Rp6,94 triliun per Juni 2022 dari sebelumnya Rp5,4 triliun per Juni 2021.

Apabila klaim asuransi kesehatan dipisahkan berdasarkan jenis polis, klaim kesehatan dari perorangan masih dominan dengan porsi Rp4,3 triliun dan tercatat naik hingga 49 persen yoy. Sementara klaim kesehatan dari kumpulan porsinya Rp2,6 triliun dengan peningkatan hanya 3,7 persen yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini