Pemkot Surabaya Mulai Salurkan BLT BBM Secara Langsung

Bisnis.com,06 Sep 2022, 19:34 WIB
Penulis: Peni Widarti
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada warga di kawasan Pesapen, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022). PT Pos Indonesia (Persero) bersama Dinas Sosial Kota Surabaya membagikan BLT BBM dari Kementerian Sosial secara bertahap kepada 71.906 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya dengan nilai Rp150 ribu per bulan per KPM./Antara-Didik Suhartono.

Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Panjang Jiwo, Tenggilis Mejoyo pada 6 September 2022.

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan penyaluran BLT BBM dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu sebelumnya sudah dilakukan secara door to door di wilayah utara. 

“Sedangkan hari ini kita salurkan ke wilayah Selatan berupa BLT BBM Rp300.000 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Rp200.000 sehingga secara total masing-masing KPM menerima Rp500.000,” jelasnya dalam rilis, Selasa (6/9/2022).

Dia menjelaskan penyaluran BLT dan BNPT secara door to door ini dilakukan untuk memastikan langsung kondisi penerima bantuan tersebut sehingga pemberian bantuan lebih tepat sasaran.

Adapun BLT BBM ini akan disalurkan selama 4 bulan, yakni pada September - Desember 2022. Untuk setiap bulannya, KPM akan mendapatkan uang tunai Rp150.000 dan disalurkan dalam 2 tahap. Untuk tahap pertama dilakukan pada September dan Oktober senilai Rp300.000, dan pada tahap ke-2  di November dan Desember senilai Rp300.000. 

Sebelumnya, data pemerintah pusat mencatat, jumlah KPM di Kota Surabaya sebanyak 71.906 PKM. Setelah direkap ulang, saat ini tercatat ada 97.981 KPM. 

“Sesuai dengan pedoman, penyaluran BLT BBM ini ditargetkan akan selesai dalam waktu 14 hari. Sampai dengan hari ini sudah tersalurkan sekitar 100 KPM," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini