Bank Indonesia (BI) Targetkan Open API Berlaku Serentak, Kapan?

Bisnis.com,06 Sep 2022, 20:27 WIB
Penulis: Maria Elena
Ilustrasi sistem pembayaran QRIS/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menargetkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dapat diterapkan oleh seluruh penyedia jasa pembayaran (PJP) pada Desember 2022.

SNAP merupakan standar nasional open API pembayaran yang ditetapkan BI untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif.

Penerapan SNAP juga diharapkan dapat mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran, dan meningkatkan praktik pasar yang sehat, efisien, dan wajar dalam  penyelenggaraan sistem pembayaran.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Novyanto menyampaikan, SNAP adalah seperangkat protokol dan instruksi yang ditetapkan BI dalam proses interkoneksi antar aplikasi yang digunakan oleh penyelenggara berdasarkan perjanjian kerja sama antara penyedia layanan dan pengguna layanan dalam pemrosesan transaksi pembayaran.

Dia mengatakan bahwa pada tahap awal, sebanyak 15 pelaku industri telah mengimplementasikan SNAP pada Juni 2022. Ke-15 pelaku industri tersebut merupakan pihak yang menyusun SNAP bersama dengan BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

“Yang kita targetkan pada 2022 ada dua potongan besar. Pertama, pada Juni 2022 kita targetkan semua pihak yang kita ajak dan ikut serta dalam menyusun SNAP itu ada 15 pelaku industri,” katanya dalam Webinar Secured Open Banking API for A Sustainable Digital Transformation, Selasa (6/9/2022).

Pada tahap berikutnya, Novyanto mengatakan ditargetkan semua penyedia jasa pembayaran sudah dapat mengimplementasikan SNAP, yaitu pada Desember 2022.

Selanjutnya, SNAP akan diintegrasikan dengan semua pengguna layanan, terutama non PJK, misalnya pada UMKM

“Jadi target 2022 lebih mengarah ke PJP. Target beyond itu, adalah integrasi integrasi dengan semua pengguna layanan. Sebenarnya target diselesaikan pada Juni 2024, namun kita masih sisakan di Juni 2025 selambat-lambatnya untuk penyedia layanan kelompok umkm dan nirlaba,” jelasnya.

Novyanto mengatakan, implementasi SNAP merupakan tahapan penting dalam mendorong akselerasi, tidak hanya digitalisasi perbankan, tetapi juga interkoneksi antar perbankan dan teknologi finansial (tekfin).

Adapun, SNAP mencakup tiga elemen standar, diantaranya standar teknis dan keamanan, standar data dan spesifikasi teknis, serta pedoman tata kelola.

Implementasi SNAP tersebut juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang mengarahkan transformasi pada industri perbankan agar memiliki agilitas yang setara dengan tekfin, termasuk melakukan interlink dengan tekfin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini