Tarif Ojol Resmi Naik, Begini Cara Daftar Driver Gojek, Grab, dan Shopee Food

Bisnis.com,07 Sep 2022, 13:16 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah telah meresmikan kenaikkan tarif ojol pada Rabu, 7 September 2022.

Akan tetapi, tarif tersebut baru akan berlaku per 10 September 2022 mendatang alias tiga hari lagi.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menjelaskan penyesuaian biaya jasa ini dilakukan terhadap komponen bahan bakar minyak (BBM), upah pegawai, dan jasa lainnya.

Adapun, komponen penentuan biaya jasa untuk ojol ini terdiri atas biaya langsung dan tak langsung.

Di antaranya yakni penaikan UMR, asuransi pengemudi, biaya minimal order 4 km pertama, dan penaikan harga BBM.

Mengacu pada kenaikkan tarif ojol tersebut, bisa dikatakan jika profesi ojol masih menjadi salah satu profesi yang banyak diminati.

Sebab meski BBM naik, namun nyatanya tarif layanan juga ikut naik sehingga driver tidak terlalu terbebani.

Buat kamu yang ingin daftar ojek online, berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan:

1. Berikut ini adalah cara daftar Gojek online:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini